Website Resmi
Desa Petai Baru
Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi - Riau
Administrator | 21 November 2020 | 8 Kali dibuka
Artikel
Administrator
21 November 2020
8 Kali dibuka
**MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK**
Permohonan informasi publik di Desa Petai Baru dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
-
Pemohon informasi datang ke Sekretariat PPID pada konter pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Petai Baru, kemudian mengisi formulir permintaan informasi. Pemohon wajib mengisi data dengan benar serta melampirkan fotokopi KTP pemohon dan/atau pengguna informasi.
-
Petugas memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon.
-
Petugas memproses permintaan informasi sesuai dengan formulir yang telah ditandatangani pemohon.
-
Petugas menyerahkan informasi sesuai permintaan pemohon/pengguna informasi.
Apabila informasi yang diminta termasuk kategori informasi yang dikecualikan, PPID akan menyampaikan alasan penolakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. -
Petugas memberikan tanda bukti penyerahan informasi publik kepada pengguna informasi publik.
-
Petugas melakukan pembukuan dan pencatatan terhadap permintaan informasi.
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
-
Proses penyelesaian permohonan informasi publik dilakukan setelah pemohon memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.
-
Waktu penyelesaian paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permintaan diterima.
PPID akan menyampaikan pemberitahuan terkait tersedianya informasi di bawah penguasaannya atau tidak. PPID dapat memperpanjang waktu penyelesaian maksimal 7 (tujuh) hari kerja. -
Penyampaian/penyerahan informasi publik kepada pemohon dilakukan secara langsung, dengan penandatanganan berita acara penerimaan informasi publik.
-
Jika permohonan informasi diterima, surat pemberitahuan akan memuat:
-
Materi informasi yang diberikan
-
Format informasi (softcopy atau dokumen tertulis)
Biaya penggandaan menjadi tanggung jawab pemohon.
-
-
Jika permohonan informasi ditolak, surat pemberitahuan akan memuat alasan penolakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Statistik Desa
Populasi
3
Populasi
1
Populasi
0
Populasi
4
3
LAKI-LAKI
1
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4
TOTAL
Aparatur Desa
Desa Petai Baru
Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Pelayanan
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
94 Kali dibuka
APBDes Petai Baru Tahun Anggaran 2026 Resmi Disahkan...
81 Kali dibuka
Final Turnamen Tenis Meja Kades Petai Baru Cup 2025 Berlangsung Meriah...
73 Kali dibuka
102 Warga Menerima Bantuan Sembako (Beras & Migor)...
68 Kali dibuka
Pengukuran Lahan Gerai KDMP Petai Baru: Langkah Konkret Wujudkan...
65 Kali dibuka
Desa Petai Baru Lakukan Studi Tiru Desa Antikorupsi ke Desa Pulau...
11 Januari 2026
Final Turnamen Tenis Meja Kades Petai Baru Cup 2025 Berlangsung Meriah...
31 Desember 2025
APBDes Petai Baru Tahun Anggaran 2026 Resmi Disahkan...
11 Desember 2025
Pengukuran Lahan Gerai KDMP Petai Baru: Langkah Konkret Wujudkan...
03 Desember 2025
Kades Petai Baru Hadiri Undangan Koordinasi di Kejaksaan Negeri...
28 November 2025
102 Warga Menerima Bantuan Sembako (Beras & Migor)...

Komentar yang terbit pada artikel "Mekanisme Permohonan Informasi Publik Desa Petai Baru"